Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengapa Perempuan Korban Pelecehan Cenderung Enggan Melapor?

Sabtu, 09 Mei 2020 – 22:10 WIB
Mengapa Perempuan Korban Pelecehan Cenderung Enggan Melapor? - JPNN.COM
Ada sejumlah alasan mengapa perempuan yang mengaku dilecehkan tidak mau melaporkan kejadiannya. (ABC Indonesia)

"Akhirnya, banyak kepolisian yang mengedepankan untuk meminta korban menyediakan saksi dan alat bukti," tambahnya.

Mengapa Perempuan Korban Pelecehan Cenderung Enggan Melapor? Photo: Pengamat menilai sistem hukum di Indonesia belum memihak korban, seperti permintaan barang bukti yang kuat. (ABC Indonesia)

 

Rika Rosvianti, dari komunitas perEMPUan membenarkan lemahnya sistem hukum di Indonesia dalam hal pelecehan dan kekerasan seksual, seperti yang dikutip dari Detik.com.

Penyebabnya, menurut Rika, belum ada undang-undang pelecehan seksual yang spesifik mengatur kekerasan seksual terutama secara verbal.

"Rujukan hukum yang selama ini digunakan untuk memproses kasus kekerasan seksual hanya bisa mengenali kekerasan seksual bila ada kontak fisik," ucap Rika.

Rika menambahkan kekerasan seksual yang paling parah sekalipun, yakni pemerkosaan, definisinya hanya terbatas antara kelamin pria dan wanita.

Selain itu, korban juga dihantui oleh tuntutan pencemaran nama baik oleh pelaku.

"Banyak korban kekerasan seksual yang kemudian malah dilaporkan balik dengan pasal pencemaran nama baik, karena dianggap tidak memiliki bukti yang cukup kuat," ujar Rika

Hanya sedikit perempuan yang mengalami pelecehan dan kekerasan seksual melaporkan kejadian yang menimpanya

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News