Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengejutkan! Akbar Faisal Dikeluarkan dari MKD

Rabu, 16 Desember 2015 – 14:00 WIB
Mengejutkan! Akbar Faisal Dikeluarkan dari MKD - JPNN.COM
Akbar Faisal saat memberikan keterangan pers terkait pencoretan namanya sebagai Anggota MKD di depan Ruang Sidang MKD, Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/12). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Jelang sidang pengambilan keputusan perkara skandal Papa Minta Saham, keputusan mengejutkan muncul dari ruang sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Satu dari 17 anggota MKD, atas nama Akbar Faisal dinonaktifkan.

Hal ini diketahui langsung dari Akbar, yang menggelar jumpa pers di depan ruang sidang MKD, Rabu (16/12). "Kisah tentang MKD semakin menarik. Saya baru saja masuk dalam ruangan. Tiba-tiba saya dapat keputusan dari pimpinan DPR untuk saya. Nasdem tidak ada nama Akbar Faisal di dalam," ungkap Akbar.

Persoalan ini menurut anak buah Surya Paloh tersebut, terjadi karena dirinya sebagai teradu atas laporkan anggota MKD Ridwan Bae, dalam dugaan membocorkan informasi rapat tertutup MKD beberapa waktu lalu. 

Anggota Komisi III itu menyatakan seharusnya tiga anggota MKD lain, Ridwan Bae, Adies Kadir dan wakil ketua Kahar Muzakir juga tidak boleh masuk ke ruang MKD karena juga dilaporkan Akbar terkait pelanggaran etika saat menemui saksi skandal Papa Minta Saham, Luhut Binsar Panjaitan.

"Dasarnya saya dalam posisi teradu yang dalam saat ini dilaporkan pengadu Ridwan Bae. Ridwan Bae dapat akses jalan tol dari pimpinan DPR. Harusnya 3 orang itu juga gak boleh ke dalam ruangan ini. Saya mengadukan balik 3 orang, tapi nggak dapat respon dari pimpinan. Saya akan tetap melawan," pungkasnya.(fat/jpnn)

JAKARTA - Jelang sidang pengambilan keputusan perkara skandal Papa Minta Saham, keputusan mengejutkan muncul dari ruang sidang Mahkamah Kehormatan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close