MENGEJUTKAN! Ini Temuan Komisi III DPR soal Tambang Pasir di Lumajang
LUMAJANG - Kemarin, sejumlah anggota Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Lumajang, menemui warga Desa Selok Awar-Awar. Mereka juga melihat lokasi penambangan pasir ilegal yang selama ini dijalankan Kepala Desa Hariyono.
Berdasar temuan yang didapat di lapangan, komisi III yakin kasus penambangan ilegal melibatkan sejumlah oknum pejabat di atas kepala desa. Bahkan, promosi Kapolres Lumajang sebelumnya, AKBP Aries Syahbudin, ikut dipermasalahkan.
Lebih dari dua jam anggota Komisi III DPR menemui warga tanpa mau ditemani Bupati Lumajang As'at Malik, Kapolda Jatim Irjen Anton Setiadji, dan Kapolres Lumajang AKPB Fadly Munzir Ismail.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan yang dipimpin Benny Kabur Harman itu menemukan indikasi bahwa kasus penambangan ilegal di Selok Awar-Awar dan berujung pada insiden pembunuhan Salim Kancil tak hanya melibatkan Hariyono.
Anggota Komisi III DPR Akbar Faisal, misalnya, mendapatkan informasi bahwa uang dari tambang yang dikelola Hariyono selama ini mengalir ke mana-mana.
"Bahkan, katanya ada anggota DPRD yang pencalonannya dibiayai dari uang tambang tersebut," ungkapnya di hadapan forum yang dihadiri Muspida Lumajang dan Kapolda Jatim itu. (gun/c9/ano)