Mengejutkan, Inilah Pengakuan Perampok dan Pembunuh Wanita 60 Tahun di Batam
Sebelum melakukan aksinya pada malam itu, Khaidir mengaku sudah berniat melakukan aksinya pada Sabtu (26/8) sore. Namun, karena kondisi pada sore itu tengah ramai, dia mengurungkan niatnya.
"Sore itu dia sudah bawa pisau. Tapi tidak jadi dan malamnya dia kembali lagi," beber Hengki.
Pada saat kembali ke rumah Lia sekitar pukul 21.00 WIB, Khaidir tidak langsung melancarkan aksinya. Ia terlebih dahulu bersembunyi di balik drum air yang berada di samping rumah Lia.
Sekitar pukul 23.00 WIB, Lia kembali ke rumahnya. Saat itulah, Khaidir mencoba merampas satu buah kalung emas, 8 buah cincin emas, 4 buah gelang emas, satu buah cincin giok, satu pasang giwang emas dan 4 buah aksesoris gelang.
Namun, upaya Khaidir itu gagal. Lia langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar. Mendengar teriakan Lia membuat Khaidir panik, sehingga dia menusuk Lia sebanyak lima kali di sekujur tubuhnya. Akibat dari tusukan itu, nyawa Lia tak tertolong karena kehabisan darah.
Atas perbuatannya, Khaidir dijerat dengan pasal 339 KUHP tentang pencurian dengan disertai pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara selama 20 tahun. (cr1)