Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengharapkan Untung Besar dengan Cara Mudah, Puluhan Orang Kena Tipu

Jumat, 02 September 2016 – 09:01 WIB
Mengharapkan Untung Besar dengan Cara Mudah, Puluhan Orang Kena Tipu - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Puluhan korban penipuan investasi bodong melapor ke kepolisian, kemarin. Para korban diiming-imingi keuntungan puluhan ribu hingga ratusan juta rupiah. Sehingga korban diduga ‘terhipnotis’ diajak bergabung dalam program trading yang dikenal dengan nama Trading Gold Community (TGC). 

Sebagian peserta menerima ajakan tersebut langsung melalui broadcast BBM, sebagian lagi ajakan rekanan satu sama lain atas nama ‘Miss Cinta Bussineswoman’ yang diduga seorang wanita berusia 25 tahun asal Jawa Tengah.

Perwakilan korban, sekaligus Kuasa Hukum Pelapor Muannas Alaidid mengatakan, bermodal puluhan miliar rupiah untuk berinvestasi dengan keuntungan yang diperoleh berlipat ganda. "Korbannya ada puluhan orang. Kita kemari melapor ke kepolisian dan koordinasi, membeberkan bukti transfer dan rekapan serta bukti lainnya," ujar pria mengenakan kemeja biru tersebut mendampingi para korban.

Setelah melaporkan kasus tersebut, sambung Muannas, pihaknya sudah mendapatkan atensi dan prioritas karena diharapkan tidak ada korban lainnya. "Jadi jangan sampai ada korban lainnya," terang dia pada wartawan di wilayah Jakarta Selatan, kemarin.

Kronologis persoalan tersebut, dimulai dari proses penawaran treding dan dengan reward yang begitu besar. Hanya modal yang paling rendah Rp 30 ribu sampai modal investasi senilai ratusan juta rupiah maka keuntungan yang didapat bisa berlipat ganda.

Pada awalnya, bisnis itu berjalan dengan benar. Namun setelah 8 bulan, pencairan ke para peserta terhenti. "Kami harapkan prosesnya dapat ditindaklanjuti oleh polisi. Sehingga di daerah pun jangan ada yang saling menyalahkan. Karena sudah banyak korbannya dan silahkan melapor ke Kepolisian," tambah dia.

Korban bernama Evita Sari (26) mengatakan, pada awalnya pesannya melalui BBM pada bulan Februari 2016. "Namun sejak bulan Mei 2016 pencairan terlambat bahkan terhenti sampai sekarang. Saya harap polisi dapat menangkap pelakunya," ungkap dia. 

Pembayaran seluruhnya disetorkan ke satu rekening. Selain itu, pelaku juga menarik dana kesejahteraan yang bersifat wajib. Mulai dari Rp 500 ribu sampai dengan Rp 1 juta. Iming-imingnya yakni mendapatkan Rp 100-300 juta per tahun, selama 3 tahun berturut-turut. (ibl/dil/jpnn)

JAKARTA - Puluhan korban penipuan investasi bodong melapor ke kepolisian, kemarin. Para korban diiming-imingi keuntungan puluhan ribu hingga ratusan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close