Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mengharukan..Nota Pembelaan Papa Novanto Setebal 12 Halaman

Senin, 07 Desember 2015 – 17:59 WIB
Mengharukan..Nota Pembelaan Papa Novanto Setebal 12 Halaman - JPNN.COM
Nota pembelaan Ketua DPR, Setya Novanto. Foto: M. Fathra Nazrul Islam/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto telah menyampaikan pembelaan dalam sidang tertutup di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Dalam dokumen yang diperoleh JPNN, pembelaan tersebut ditulis sebanyak 12 halaman dan ditandatangani di atas materai.

Dokumen tersebut berjudul Nota Pembelaan Setya Novanto Ketua DPR RI, Terhadap Pengaduan Menteri ESDM Sudirman Said tertanggal 16 November 2015. Pengaduan dari Sudirman ini kemudian menjalar lebih dikenal dengan kasus Papa Minta Saham.

Di awal nota pembelaannya, Novanto mengingatkan bahwa sidang itu kesempatan bagi dirinya menyampaikan penjelasan selengkap-lengkapnya dengan mengedepankan tanggung jawab sebagai pimpinan DPR.

"Melalui sidang ini pula, saya berharap agar Mahkamah Kehormatan Dewan ini dapat menempatkan keadilan di atas kebenaran, yang berdiri di atas tertib hukum, tertib pada hukum acara persidangan MKD dan tertib atas persoalan lagal standing dan bukti-bukti formal yang disampaikan pengadu," tulis Novanto, dalam nota pembelaan yang ditandatangani 7 Desember 2015 itu. 

Novanto mempersoalkan legal standing pelapor beserta bukti karena menurutnya hal itu penting, agar berbagai persepsi yang telah dibangun secara sistematis di tengah publik, yang ditunggangi oleh berbagai kepentingan politik tertentu, dapat diluruskan berdasarkan prinsip keadilan dan tertib hukum beracara, sebab Indonesia adalah negara hukum. 

Selain itu, katanya, Indonesia menghormati suatu tata pemerintahan yang mengedepankan kerja sama harmonis antar lembaga tinggi negara, bukan satu tata pemerintahan yang dikuasai oleh kepentingan dan ambisi perorangan.

"Lebih-lebih, ketika kepentingan asing, sesuatu hal yang bertentangan dengan prinsip Indonesia yang berdaulat di bidang politik," tegasnya dalam nota pembelaan yang ditandatangani di atas materai 6000 itu. (fat/jpnn)

JAKARTA - Ketua DPR Setya Novanto telah menyampaikan pembelaan dalam sidang tertutup di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Dalam dokumen yang diperoleh

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News