Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menjaga Performa, 50 Polwan Polda Gorontalo Menjalani Pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin

Kamis, 22 Juli 2021 – 05:01 WIB
Menjaga Performa, 50 Polwan Polda Gorontalo Menjalani Pemeriksaan Penegakan Ketertiban dan Disiplin - JPNN.COM
Sejumlah Polisi Wanita (Polwan) menjalani pemeriksaan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) di Mapolda, Kabupaten Gorontalo. ANTARA/HO/Humas Polda

jpnn.com, GORONTALO - Sebanyak 50 polisi wanita (polwan) Polda Gorontalo menjalani pemeriksaan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (gaktiblin).

Pemeriksaan terhadap 50 polwan itu dilakukan di Mapolda Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Gorontalo Komisaris Besar Restawati Tampubolon mengatakan pemeriksaan meliputi sikap tampang, seragam polisi yang digunakan, serta surat-surat administrasi pribadi.

"Kegiatan ini diikuti oleh 50 anggota polwan Polda Gorontalo menggunakan seragam PDL dan tutup kepala," katanya usai kegiatan pemeriksaan, Rabu (21/7).

Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan seragam, sikap tampang serta surat-surat administrasi pribadi yang meliputi KTP, SIM, KTA, dan STNK.

"Kegiatan ini rutin kami laksanakan, untuk menjaga performa anggota polwan dan kelengkapan administrasi pribadi," ungkap Kombes Restawati.

Dalam penegakan ketertiban dan kedisiplinan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran baik sikap tampang, maupun kelengkapan identitas diri.

Selain itu, pemeriksaan penegakan ketertiban dan kedisiplinan itu juga dilaksanakan menjelang peringatan Hari Ulang Tahun Ke-73 Polisi Wanita pada tahun 2021. (antara/jpnn)

Sebanyak 50 polwan Polda Gorontalo menjalani pemeriksaan penegakan ketertiban dan kedisiplinan. Kabid Propam Polda Gorontalo Kombes Restawati Tampubolon, pemeriksaan meliputi sikap tampang, seragam polisi yang digunakan, serta surat-surat administrasi pri

Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News