Menkes: Lebih Bahaya Bagi-bagi Rokok Daripada Bagi-bagi Kondom
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan bahwa kondom bukanlah barang terlarang sehingga dilarang untuk dibagikan. Jadi, dia pun meminta agar siapapun tidak risau jika ada pihak yang bagi-bagi kondom
"Kondom bukan barang terlarang, seperti narkotika. Jadi tidak perlu risau," ujar Nafsiah dalam konferensi pers Hari AIDS Sedunia di Jakarta, Jumat.
Nafsiah juga membandingkan antara bagi-bagi kondom dengan bagi-bagi rokok. Menurutnya, lebih berbahaya jika ada yang bagi-bagi rokok secara gratis dan generasi muda mencoba merokok. "Dari coba-coba bisa jadi ketagihan merokok," katanya.
Menurut dia, pembagian kondom sudah ada sejak sekitar 1970-an. Pembagian kondom itu, kata Nafsiah, jangan diasumsikan sebagai dukungan terhadap perilaku seks bebas. Tapi bagi-bagi kondom tujuannya untuk mencegah penularan virus HIV/AIDS yang sangat berbahaya.
"Yang pergi ke tempat pelacuran, paling mereka yang tidak kuat imannya," kata dia. Itu berbeda dengan rokok. Kata dia, generasi muda yang mendapat rokok gratis pun bisa dengan mudah mencobanya dimana saja.
Pemerintah, tambahnya, bersyukur dengan penggunaan kondom penularan HIV/AIDS dapat berkurang. Meski begitu Menkes menyatakan dirinya sangat tidak menyetujui praktik prostitusi. Tapi dia juga tak kuasa untuk mencegahnya.
Komisi Penanggulangan AIDS Nasional (KPAN) bersama DKT Indonesia dan Kementerian Kesehatan akan menggelar Pekan Kondom Nasional (PKN) pada 1-7 Desember 2013. Pada acara tersebut, juga terdapat pembagian kondom. (ant/mas)