Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menkeu: Anggaran Sosialisasi Empat Pilar MPR Tak Dipotong

Senin, 15 Agustus 2016 – 18:41 WIB
Menkeu: Anggaran Sosialisasi Empat Pilar MPR Tak Dipotong - JPNN.COM
Menteri Keuangan Sri Mulyani. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran sosialisasi Empat Pilar MPR RI dalam APBN Perubahan (APBNP) tidak mengalami pemotongan. Sebab menurut Menkeu, program tersebut terbilang strategis.

"Program Sosialisasi Empat Pilar MPR RI jalan terus. Anggarannya tidak dipotong," kata Sri Mulyani, kepada wartawan, usai menggelar pertemuan dengan Pimpinan MPR di Gedung Nusantara IV, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (15/8).

Sosialisasi Pancasila, UUD NRI 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI lanjutnya, sangat strategis untuk menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia. "MPR RI tetap tetap menjalankan fungsinya," tegas Ani, sapaan Sri Mulyani.

Selain itu, Ani juga menyatakan terima kasih kepada Pimpinan MPR yang telah menginisiasi pertemuan guna membahas perekonomian nasional di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi global.

"Dalam pertemuan, MPR tadi menyatakan mendukung pemotongan APBN Perubahan untuk sektor-sektor yang tidak prioritas dalam pemerintahan Presiden Jokowi," ungkapnya.

Prinsip pemotongan anggaran, ujarnya, mengarah kepada penyesuaian perdagangan nasional dan internasional yang secara langsung sangat berpengaruh kepada pendapatan negara.

“Pendapatan negara dari sektor pajak dan tax amnesty diprediksi hanya Rp 218 triliun. Ini dibawah target, maka harus ada penyesuaian di kementerian negara dan pemerintah daerah," pungkasnya.(fas/jpnn)

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan anggaran sosialisasi Empat Pilar MPR RI dalam APBN Perubahan (APBNP) tidak mengalami

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close