Menkeu-Jaksa Agung Bahas Kasus Pajak PT PHS
Senin, 31 Mei 2010 – 22:41 WIB
Dikatakan, perlunya kehadiran langsung Menkeu ini mengingat kasus pajak yang dibahas memiliki dugaan nominal tunggakan pajak cukup besar, yakni mencapai angka Rp 1,6 triliun. ‘’Kalau keseluruhannya itu besar, tapi baru ditangani yang kecil-kecil,’’ tambahnya. Saat ini Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) penanganan kasus itu telah dilimpahkan ke kejaksaan tinggi (kejati) Sumut.
Selain kasus PTPHS, pertemuan yang juga dihadiri dirjen pajak, sekretaris kemenkeu, dan para jaksa agung muda ini juga membahas penanganan sejumlah kasus pengemplang pajak lainnya. Ini dikoordinasikan untuk ditangani bersama untuk mengembalikan kerugian negara. (zul/jpnn)