Menkeu Kecewa, Laporan APBD Telat
Selasa, 12 Mei 2009 – 16:21 WIB
Seperti yang sudah-sudah, guna memacu daerah agar bisa cepat menyerahkan APBD-nya, Sri lagi-lagi mengeluarkan ancaman. Katanya, pihaknya akan memotong jatah Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 26 persen kepada pemda yang mengalami keterlambatan menyampaikan laporan APBD. Barangkali untuk merangsang daerah cepat membahas APBD-nya, dalam kesempatan itu Sri menyebutkan bahwa jatah DAU di APBN 2009 telah mengalami peningkatan dua kali lipat dibandingkan tahun 2005, yakni dari Rp130 triliun menjadi Rp300 triliun.
Dikatakan Sri, mestinya daerah bisa memacu pembahasan APBD, agar anggaran bisa segera digunakan untuk menjalankan program-program yang sudah dicanangkan daerah. Bila APBD telat, secara otomatis pembangunan di daerah menjadi terganggu. Ujung-ujungnya, rakyat juga yang dirugikan. Menurutnya, idealnya Maret 2009 APBD sudah bisa dilaporkan ke Jakarta.Dia mensinyalir, keterlambatan pembahasan RAPBD di daerah karena tidak adanya kekompakan antara pemda dengan DPRD-nya. (sam/JPNN)