Menkeu Terbitkan Peraturan Baru, Pengajuan Keberatan Kepabeanan dan Cukai Dipermudah
Senin, 05 Desember 2022 – 22:33 WIB
"Untuk penjelasan dan berbagai ketentuan yang lebih rinci dapat diakses melalui tautan http://bit.ly/PMK_136_2022,” jelas Hatta.
Dalam upaya menyosialisasikan ketentuan ini ke masyarakat, Bea Cukai pun gencar menggelar sosialisasi.
Di Surabaya, secara daring Bea Cukai Tanjung Perak melaksanakan sosialisasi kepada lebih dari 280 pengguna jasa pada pertengahan November lalu.
“Diharapkan dengan adanya ketentuan baru ini dapat meningkatkan pelayanan dalam bidang kepabeanan dan cukai, sehingga ke depannya dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)