Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menkeu Terbitkan Peraturan Baru, Pengajuan Keberatan Kepabeanan dan Cukai Dipermudah

Senin, 05 Desember 2022 – 22:33 WIB
Menkeu Terbitkan Peraturan Baru, Pengajuan Keberatan Kepabeanan dan Cukai Dipermudah - JPNN.COM
Bea Cukai mempermudah proses pengajuan keberatan di bidang kepabeanan dan cukai seiring mulai diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 136/PMK.04/2022. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai

"Untuk penjelasan dan berbagai ketentuan yang lebih rinci dapat diakses melalui tautan http://bit.ly/PMK_136_2022,” jelas Hatta.

Dalam upaya menyosialisasikan ketentuan ini ke masyarakat, Bea Cukai pun gencar menggelar sosialisasi.

Di Surabaya, secara daring Bea Cukai Tanjung Perak melaksanakan sosialisasi kepada lebih dari 280 pengguna jasa pada pertengahan November lalu.

“Diharapkan dengan adanya ketentuan baru ini dapat meningkatkan pelayanan dalam bidang kepabeanan dan cukai, sehingga ke depannya dapat memberikan dampak positif bagi semua pihak,” pungkas Hatta. (mrk/jpnn)

Peraturan Menkeu Nomor 136/PMK.04/2022 yang mulai diberlakukan 1 Januari 2023 akan mempermudah proses pengajuan keberatan kepabeanan dan cukai

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close