Menko Polhukam: Kalau tak Puas Jangan Merusak
jpnn.com - JAKARTA--Menko Polhukam Djoko Suyanto termasuk orang yang menyesalkan peristiwa ricuh dan penyerangan terhadap hakim konstitusi di ruang sidang pleno MK, Kamis (14/11).
Djoko menegaskan alasan apapun tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan anarkis dan kekerasan di sidang pengadilan.
"Biar bagaimana pun lembaga hukum harus dihormati," kata Djoko di Jakarta.
Menurut Menko Polhukam, aparat kepolisian sudah diperintahkan untuk bertindak tegas agar semua pihak menghormati Lembaga Hukum.
"Apabila tidak puas, harus ditempuh melalui cara dan prosedur hukum yang berlaku, bukan tindakan kekerasan dan merusak," tegas Djoko. (flo/jpnn)