Menkopolhukam: Tak Mungkin Sembarangan Mengelola Nazaruddin
Selasa, 16 Agustus 2011 – 15:59 WIB
Sedangkan mengenai sulitnya keluarga dan pengacara untuk menemui Nazaruddin, dijawab oleh Menkumham Patrialis Akbar bahwa UU tidak melarang seorang tahanan untuk bertemu siapapun."Cuma mungkin persoalan pengaturan waktu yang harus mengikuti aturan," jawabnya.(afz/jpnn)