Menkumham Cuekin DPR
Senin, 12 Desember 2011 – 18:42 WIB
JAKARTA -- Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Amir Syamsuddin menanggapi dingin rencana Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menggalang penggunaan hak interpelasi terkait kebijakan moratorium pemberian remisi dan pembebasan bersyarat terhadap terpidana kasus korupsi dan teroris. Amir bersikeras akan tetap menjalankan kebijakannya itu. Dia menampik anggapan kalangan DPR bahwa kebijakannya menabrak aturan.
“Sampai sejauh ini saya tidak berusaha untuk menghentikannya. Kita akan tetap. Kalau dibilang kebijakan tersebut melanggar undang-undang yang ada, harus diuji dulu dong dalam forum yang sah," ujar Amir di Jakarta, Senin (12/12).
Seperti sudah disampaikan berulang kali, jika ada yang keberatan dengan kebijakannya itu, kata Amir, agar mengujinya lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). (sam/jpnn)