Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menkumham: Korban Narkoba Jangan Dikirim Ke Penjara

Rabu, 21 Agustus 2013 – 02:48 WIB
Menkumham: Korban Narkoba Jangan Dikirim Ke Penjara - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, para pecandu dan pemakai narkoba jangan dikirim ke penjara. Ia menyarankan agar mereka dikirim ke panti rehabilitasi.

"Pecandu dan pemakai janganlah dikirim ke penjara kalau bisa kita kirim ke panti rehabilitasi," ujar Amir di DPR, Jakarta, Selasa (20/8).

Sedangkan lanjut dia, bagi para bandar-bandar besar baru dimasukkan ke dalam penjara. "Saya kira penjara itu tempat mereka," ucap Amir.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat itu menyatakan, apabila pengguna dan pecandu dimasukkan ke dalam penjara maka masalah hunian di penjara akan terus terjadi.

"Seberapa banyakpun lembaga permasyarakatan dan rumah tahanan dibangun, kalau derasnya narapidana yang dihukum karena menjadi pengguna seperti sekarang ini, menyebabkan problem hunian terus terjadi," kata Amir. (gil/jpnn)

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengatakan, para pecandu dan pemakai narkoba jangan dikirim ke penjara. Ia menyarankan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA