Menkumham Sebut Konflik PPP dan Golkar Sangat Berbeda
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tidak memberikan tanggapan berkaitan kepengurusan Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional IX di Bali dan Ancol. Hal ini berbeda dengan putusan terkait Muktamar Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Surabaya dan Jakarta.
Dalam kasus PPP, Kemenkumham mengesahkan kepengurusan hasil Muktamar PPP di Surabaya. Hasil Muktamar PPP di Surabaya mengukuhkan M. Romahurmuziy (Romi) sebagai Ketua Umum PPP. Sedangkan Djan Faridz terpilih sebagai Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly menyebut kasus PPP dan Golkar sangat berbeda. Perbedaan itu terkait dengan penyerahan berkas. Hasil Muktamar PPP di Surabaya disampaikan terlebih dahulu dibandingkan hasil Muktamar PPP di Jakarta. "PPP dan Golkar casenya sangat berbeda," kata Yasonna di kantor Kemenkumham, Jakarta, Selasa (16/12).
Terkait konflik Golkar, Yasonna menjelaskan, Kubu Munas Bali dan Ancol menyerahkan hasil Munas pada tanggal 8 Desember 2014 lalu. "Ini pada hari yang sama ya kan, saya dipaksa mengambil keputusan tujuh hari dalam dua Munas," ujar Yasonna.
Seperti diketahui, Kemenkumham sudah memberikan keputusan berkaitan dengan hasil Munas IX Golkar Bali dan Ancol yang diserahkan pada 8 Desember 2014 lalu.Yasonna menyatakan pihaknya mengembalikan persoalan yang terjadi di internal Golkar kepada partai berlambang pohon beringin itu.
"Mengembalikan persoalan ini ke internal Partai Golkar karena kami percaya baik dari kubu Ancol dan Bali adalah dua bersaudara yang kenal baik, saling membangun Golkar," kata Yasonna. (gil/jpnn)