Menlu Diminta Turun Tangan Urus 177 JCH di Filipina
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi diminta turun tangan mengurus 177 jamaah calon haji (JCH) asal Indonesia, yang ditangkap imigrasi Filipina karena kedapatan menggunakan paspor negara itu secara ilegal untuk berangkat ke Arab Saudi.
Selain itu, Kemenlu juga harus memastikan bahwa ratusan JCH tersebut merupakan korban dari penipuan orang untuk berhaji, baik perorangan maupun perusahaan perjalanan ibadah haji.
"Secepatnya kemenlu menyelesaikan dengan meningkatkan lobi kepada pemerintah Filipina. Kalau dirasa KBRI di Filipina tidak mampu, Menlu harus turun langsung untuk menyelematkan 177 orang itu," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Malik Haramain di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (22/8).
Politikus PKB itu juga mendorong supaya pemerintah kedua negara bersama-sama memberantas oknum pemalsu dokumen, dengan memastikan siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini.
"Itu pasti melibatkan WNI maupun warga Filipina. Saya kira masing-masing penegak hukum harus memastikan dan menghukum pelaku pembuatan papsor palsu tersebut," tegas Malik.
Dia menambahkan, kasus seperti ini sebetulnya sudah sering terjadi namun dalam jumlah kecil. Namun, kali ini mencapai ratusan jamaah dari berbagai daerah di Tanah Air.
"Karena itu yang paling bertanggung jawab atas masalah ini adalah kemenlu. Harus dilacak siapa yang memberangkatkan. Kalau itu perusahaan maka harus ditutup dan diproses hukum. Sekarang kesempatan membongkar jaringan seperti ini, termasuk pembuatan paspor palsu,” katanya.(fat/jpnn)