Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menlu Disarankan Siap Panggil Pulang Dubes Indonesia

Jumat, 21 November 2014 – 13:08 WIB
Menlu Disarankan Siap Panggil Pulang Dubes Indonesia - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana memuji langkah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang telah memanggil pihak Dubes Australia untuk Indonesia, terkait kebijakan unilateral Pemerintah Australia terkait penanganan pencari suaka.

Menurutnya, hal tersebut patut diapresiasi mengingat Menkumham Yasonna Laoly juga telah menyampaikan posisi Indonesia yang akan terbebani dengan kebijakan pemerintah Australia tersebut.

"Menlu dan Menkumham telah secara sinergi mengedepankan kepentingan Indonesia. Mereka telah menjalankan kebijakan pemerintahan Jokowi untuk tegas ketika kepentingan nasional dirugikan oleh negara lain," ujar Hikmahanto dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Jumat, (21/11).

Hikmahanto menyatakan Menlu tentu perlu menunggu respons dari pemerintah Australia yang telah menyampaikan strong concern atas kebijakan baru tersebut.

Bila pemerintah Australia tidak mencabut kebijakan yang bertentangan dengan hak asasi manusia ini maka, kata dia, pemerintah Indonesia perlu memanggil pulang Dubes Indonesia untuk Australia. Itu, kata dia, langkah tegas yang perlu dilakukan.

Ia menyatakan, seharusnya tindakan Australia ini bisa diantisipasi sejak saat Presiden Jokowi dilantik. Ketika itu PM Tony Abbbot menyempatkan hadir dan melakukan pertemuan secara bilateral. Perlakuan istimewa diberikan oleh PM Tony Abbot dilanjutkan ketika Presiden Jokowi hadir di Brisbane dalam forum G-20.

"Rupanya PM Tony Abbot menyanjung Presiden Jokowi dengan maksud agar kebijakan unilateral penanganan pencari suaka bisa berjalan mulus. Beruntung Presiden Jokowi memiliki Menlu dan Menkumham yang sangat nasionalis sehingga tindakan tersebut mendapat protes keras," kata Hikmahanto.

Kini tinggal menunggu hasil perundingan Menlu dan pihak Dubes Australia tersebut, agar Indonesia tidak terus dibebani suaka. (flo/jpnn)

JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana memuji langkah Menteri Luar Negeri Retno Marsudi yang telah memanggil pihak Dubes Australia

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News