MenPAN-RB Minta Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Bersinergi dengan Pusat
jpnn.com - JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menegaskan, paradigma reformasi birokrasi saat ini mengalami transformasi. Dari yang berbasis peraturan menjadi kompetensi.
"Dalam 10 tahun era pemerintahan sebelumnya reformasi birokrasi berbasis peraturan, yakni membangun kepatuhan aparatur negara terhadap hukum. Makanya ada sekira 215 kepala daerah yang ditahan karena terkena masalah hukum," ungkap Yuddy, Selasa (29/12).
Sekarang ini, lanjutnya, reformasi birokrasi berbasis kompetensi, yakni mendorong agar aparatur negara mengembangkan diri serta memiliki daya saing tinggi sehingga mampu menghadapi persaingan di era globalisasi .
Dia mengemukakan, pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla berkomitmen melakukan perbaikan dan mempercepat pembangunan Indonesia melalui semangat “Tri Sakti” yang kemudian dikuatkan sebagai ruh dalam desain perencanaan pembangunan nasional.
Pertama, berdaulat dalam politik. Kedua, berdaulat dalam ekonomi yang diwujudkan dalam demokrasi ekonomi. Ketiga, berkepribadian dalam kebudayaan. Gagasan Tri Sakti ini kemudian dijabarkan ke dalam sembilan program prioritas (Nawacita) yang didalamnya antara lain memuat bahwa negara harus hadir dengan tata kelola pemeritahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya. Itulah rujukan pelaksanaan reformasi birokrasi.
"Itu sebabnya saya minta agar reformasi birokrasi berjalan efektif di setiap jenjang pemerintahan, perencanaan pembangunan daerah tidak boleh lepas dari perencanaan pembangunan nasional. Semuanya harus bersinergi," tegasnya. (esy/jpnn)