MenPAN-RB Tempatkan Pejabat Khusus Terima Laporan
jpnn.com - JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menempatkan pejabat khusus menerima laporan masyarakat. Hal itu, menurut MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi untuk menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dan diteruskan ke KemenPAN-RB.
“Kami ingin meningkatkan kerja sama dan koordinasi agar setiap laporan pengaduan masyarakat langsung ditindaklanjuti, bukan hanya sekadar laporan saja,” kata Menteri Yuddy, Selasa (29/3).
Sementara itu, Ketua ORI Amzulian mengatakan, koordinasi antara kedua lembaga sesuai UU No. 25/2009 tentang Pelayanan Publik. “Pelayanan pengaduan masyarakat harus sesegera mungkin ditanggapi, jangan hanya ditampung semata,” ujarnya.
Untuk itu, ORI akan menjalin komunikasi lebih intens dengan KemenPAN+) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Adanya komunikasi dengan KemenPAN-RB diharapkan bisa menyerap seluruh aduan atau komplain dari masyarakat.
“Tidak hanya menampung, tetapi juga cepat memberikan solusi, sehingga masyarakat tidak merasa aduannya hanya diabaikan saja,” tandasnya.(esy/jpnn)