Menpan: Tambah Lembaga Baru Harus Sesuai UU
Terkait Pembentukan Badan Hukum BPJSSenin, 16 Mei 2011 – 15:35 WIB
"Semangat menyelesaikan RUU BPJS harus sejalan dengan PP dan Perpres. Orang yang membahas juga harus sama, biar lebih tahu arahnya. Kalau sudah ganti orang, pasti beda semangatnya," tandasnya.
Untuk diketahui, pemerintah bersama Pansus RUU BPJS telah melaksanakan rapat kerja pada Kamis (12/5). Dalam raker yang dihadiri tujuh menteri, yakni Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Menpan & RB, Menkumham, Menneg BUMN, Menakertrans dan Menteri Sosial itu, disepakati pembahasan RUU BPJS akan dioptimalkan agar bisa menghasilkan UU sesuai harapan seluruh rakyat Indonesia. Kedua pihak pun sepakat menyelesaikan RUU dalam masa sidang keempat ini. (esy/jpnn)