Menristekdikti Bolehkan Kampus Bahas Marxisme dan Khilafah
jpnn.com, JAKARTA - Menristekdikti Mohamad Nasir membolehkan kampus membahas ajaran marxisme dan khilafah di kampus. Namun, pembahasannya hanya sebatas kajian akademik dan bukan konsumsi publik.
"Kalau mahasiswa dan dosen mau bahas marxisme dan khilafah di kampus, silakan saja. Namun hanya sebatas mengkaji ilmu pengetahuan loh ya. Tidak boleh lebih dari itu," kata Menteri Nasir di Jakarta, Rabu (31/7).
Dalam mengkaji dua ajaran tersebut, lanjut Nasir, mahasiswa dan dosen harus tetap diawasi rektor. Menghadirkan pakar yang memang paham. Namun, dilarang keras bila menjadikan itu sebagai ideologi.
"Selama mengkaji marxisme dan khilafah dalam bentuk akademik no problem. Batasannya adalah mengkomparasikan. Katakan kalau orang bcara tentang ideologi Pancasila, berbicara tentang ideologi suatu negara," ucapnya.
BACA JUGA: Jelang Pendaftaran CPNS dan PPPK, Guru Honorer Gencar Lobi BKD
"Bagaimana negara-negara lain yang punya pengalaman katakan ideologi marxis, kapitalis, khilafah, mengapa mereka lakukan itu, sejarahnya bagaimana tapi Indonesia tidak pernah memilih itu. Indonesia telah memilih Pancasila sebagai ideologi negara," sambungnya.
Meski merestui membahas.di kampus, Nasir mewanti-wanti diskusinya harus internal kampus dan dalam kajian akadeimk. Kalau sudah keluar berarti propaganda dan itu tidak boleh.
"Meski digelar di kampus bukan berarti bisa dalam bentuk diskusi publik. Itu beda lagi dan dilarang keras. Kajian akademiknya cukup internal kampus saja," tandasnya. (esy/jpnn)