Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mentan Jamin Mampu Serap Gabah Petani Sesuai HPP

Rabu, 08 Maret 2017 – 16:21 WIB
Mentan Jamin Mampu Serap Gabah Petani Sesuai HPP - JPNN.COM
Menteri Pertanian Amran Sulaiman. Foto: source for JPNN

"Kami minta Bulog dan tida ada tawar menawar membeli gabah petani, jangan biarkan tengkulak masuk membeli di bawah HPP. Petani tidak boleh rugi," ujarnya.

Terkait hal ini, Diretur SDM dan Urusan Umum Perum Bulog, Wahyu Suparyono menegaskan Bulog sebagai operator pemerintah siap membeli gabah petani sesuai Perpres yakni Rp 3.700 per kg.

Untuk itu, Ia menginstruksikan Bulog di daerah agar tidak mempersulit pembelian gabah petani dan akan menindak tegas jika ada pihak Bulog yang main-main.

"Bulog tidak mempersulit. Kalau masih ada Kasubdivre dan Divre yang persulit masukin serap gabah petani, kami siap pecat. Selama kadar air 25 persen, kami beli dengan harga Rp 3.700 per kg daripada dibeli sama tengkulak," ungkap Wahyu.

Asisten Teritorial Kasad, Mayjen TNI Komaruddin Simanjutank menegaskan TNI berkomitmen penuh mendukung pogram pemerintah yaitu melakukan pengawalan dan pendampingan guna mensukseskan serap gabah petani sebesar-besarnya tanpa merugikan petani.

Ini dimaksudkan agar tidak memberi celah pada tengkulak untuk permainkan harga gabah petani.

"Babinsa sebagai ujung tombak. TNI harus sukseskan program pemerintah. Ini perintah Panglima TNI tertinggi, tidak boleh main-main. Siapapun tengkulak yang permainkan harga, akan segera ditangkap. Dan bila ada Babinsa yang tidak sesuai harapan dan Babinsa yang berprestasi harap dilaporkan," tegas Komaruddin.

Ia menjelaskan upaya TNI dalam melakukan pengawalan dan pendampingan tersebut yakni dengan membentuk Satgas Sergap Gabah. Upaya inipun untuk menangkap pembeli gabah yang permainkan petani.

 Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan panen raya padi sekaligus percepatan serap gabah petani sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close