Jumat, 22 Agustus 2008 – 15:17 WIB
JAKARTA - Menteri Pertanian Anton Apriyantono meminta kepada Departemen Perdagangan (Deperdag) menarik gula rafinasi dari pasar domestik untuk melindungi petani gula dalam negeri. "Sudah jelas, bahwa gula rafinasi itu tidak boleh beredar di pasaran dan sudah ada instruksi agar gula rafinasi ditarik," ujarnya kepada wartawan di Jakarta Jumat (22/8).
Menyinggung sanksi yang akan diberikan kepada pihak-pihak yang mengedarkan gula rafinasi di pasaran, Anton menyatakan, hal itu merupakan kewenangan Depperdag. "Asal usul gula rafinasi itu tidak jelas, tapi gula rafinasi yang dijual itu adalah produk eks impor maupun produk dalam negeri," katanya.
Akibat maraknya peredaran gula rafinasi, menurut dia, tingkat penyerapan pasar terhadap gula lokal relatif terhambat. Bahkan aliran gula lokal ke luar Jawa lebih banyak lagi. Oleh karena itu anggota AGI mendesak pemerintah segera menarik gula rafinasi dari peredaran di pasar bebas dan mengaudit asal usul gula tersebut. (aj)