Menteri Akan Panggil Direksi PT Pindad
Jumat, 29 Januari 2010 – 17:08 WIB
"Terkait hal itu, kita akan segera melakukan evaluasi terhadap PT Pindad. Karena kita harus mengetahui penyebab kejadian tersebut’’ demikian ungkapnya.
Dikatakan, kalau memang terdapat kesalahan yang fatal dalam insiden itu, kementerian BUM akan menyiapkan sanksi. Namun, sanksi itu nanti diberikan setelah penjelasan dari direksi PT Pindad. "Sebelum saksi diberikan, kita terlebih dahulu meminta penjelasan direksi. Apa sanksinya belum bisa kita jelaskan," ujarnya. (yud/jpnn)