Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Erick Berikan Perlindungan buat Dirut Jiwasraya Pembongkar Kasus

Senin, 23 Desember 2019 – 19:53 WIB
Menteri Erick Berikan Perlindungan buat Dirut Jiwasraya Pembongkar Kasus - JPNN.COM
Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko. Foto dok humas

jpnn.com, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko yang berkomitmen menyelamatkan uang negara sekaligus membongkar kasus gagal bayar. Oleh karena itu Erick memberikan perlindungan kepada Hexana.

"Pak Hexana (Dirut) yang sekarang sudah berbuat bagus. Beliau kan yang membuka, ini harus kami lindungi beliau. Jangan sampai ada tekanan-tekanan, karena beliau orang baik dan mau bekerja," kata Erick di Jakarta, Senin (23/12).

Erick menyebut nama Hexana terkait dengan keinginannya membentuk tim solid guna mendongkrak kinerja 142 pelat merah dalam program restrukturisasi di bawah binaan Kementerian BUMN. Mantan Presiden Inter Milan itu menyebut Hexana merupakan orang baik.

"Ini karena beliau orang baik, terbukti mau kerja. Coba berapa banyak sekarang figur-figur bagus BUMN kita yang mau kerja di perusahaan yang kurang baik," ujarnya.

Erick menambahkan, pemerintah telah berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan Agung guna menangani kasus gagal bayar di Jiwasraya. “Kan sudah jelas, posisinya bahwa kami sudah berkoordinasi antara Kejaksaan, Kementerian BUMN, dan Kementerian Keuangan, di mana prosesnya ada dua,” jelas Erick.

Untuk kasus-kasus hukum yang terjadi di Jiwasraya akan ditangani oleh pihak Kejaksaan Agung. Adapun hal yang berkaitan dengan korporasi akan diambil alih oleh pemerintah.(antara/jpnn)

Menteri BUMN Erick Thohir mengapresiasi Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hexana Tri Sasongko yang berkomitmen menyelamatkan uang negara sekaligus membongkar kasus gagal bayar.

Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close