Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Jonan Ultimatum Operator Angkutan Mudik

Senin, 20 Juni 2016 – 06:13 WIB
Menteri Jonan Ultimatum Operator Angkutan Mudik - JPNN.COM
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak mau ada angkutan umum dalam kondisi tak layak beroperasi saat musim mudik nanti. Dia tegaskan tidak akan segan-segan mencabut izin operasi alat transportasi masal yang belum memenuhi standar kelayakan.

”Kalau sampai 24 Juni tidak diperbaiki, tidak boleh beroperasi,” ujar Jonan di Jakarta, Sabtu (18/6). 

Menurutnya, tenggat waktu tersebut sudah sangat adil bagi pihak operator. Pasalnya, Kemenhub sudah mensosialisasikan masalah uji kelayakan kendaraan sejak tiga bulan lalu. 

Jonan memerinci, saat ini terdapat 45 ribu bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP) yang harus terdaftar untuk diperiksa. Kemudian, ada 447 lokomotif dengan 1.600 gerbong kereta. ”Selain itu, ada kapal laut kira-kira 1.200 buah yang diperiksa. Juga, 529 pesawat udara sedang dalam proses pemeriksaan," ujarnya. 

Dia pun memastikan, pengawasan terhadap angkutan mudik tahun ini akan lebih ketat daripada sebelumnya. Pemeriksaan tidak lagi dilakukan dengan mengambil sample acak. "Tahun ini kita lakukan pengecekan per unit," terang mantan direktur utama PT KAI ini.

Terkait infrastruktur transportasi, pihaknya juga sedang melakukan pengecekan. Contohnya Pelabuhan Penyeberangan Ketapang yang dikunjungi Jonan Kamis lalu (16/6). ”Kalau prasarana pelabuhan sudah bagus. Lebih rapi. Tinggal kapalnya diperbaiki enggak, di-lassing atau tidak kendaraan yang diangkut. Memang memakan waktu. Tetapi, kalau terjadi kecelakaan, lebih banyak lagi waktunya yang termakan,” pungkasnya. (dai/dil/jpnn)

JAKARTA - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak mau ada angkutan umum dalam kondisi tak layak beroperasi saat musim mudik nanti. Dia tegaskan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close