Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Keuangan Sri Mulyani Sudah Menandatangani Dokumen Penting

Kamis, 07 Januari 2021 – 17:54 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Sudah Menandatangani Dokumen Penting - JPNN.COM
Menteri Keuangan Sri Mulyani. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada hari ini menandatangani formulir part B vaksin GAVI COVAX Facility guna melengkapi dokumen part A yang telah disampaikan kepada GAVI pada 7 Desember 2020.

Menteri keuangan terbaik sedunia itu berharap dengan penandatanganan dokumen itu memberi kepastian bagi Indonesia untuk mendapatkan vaksin dari sumber lain.

"Saya berharap dengan penandatanganan ini ada kepastian bagi Indonesia untuk mendapatkan salah satu sumber vaksin yaitu yang dikembangkan oleh COVAX Facility dan konsorsium GAVI," kata Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (7/1).

Dia menjelaskan, penandatanganan formulir itu diharapkan dapat memberikan tambahan pilihan jenis vaksin COVID-19 bagi masyarakat.

Sri Mulyani juga mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan 3M; menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun meskipun vaksinasi akan segera dimulai.

Menteri kelahiran Bandar Lampung itu menegaskan bahwa kementeriannya akan terus memberikan prioritas tertinggi bagi anggaran penyediaan vaksin, dan mendukung program vaksinasi yang mencapai lebih dari Rp 73 triliun.

Karena itu, adanya vaksin gratis dari GAVI COVAX Facility yang berjumlah 108 juta dosis akan sangat membantu pemerintah dari sisi anggaran.

"Sudah disediakan dalam APBN 2021 dan akan tetap dilakukan dalam realokasi anggaran agar seluruh kebutuhan vaksinasi dan pengadaan vaksin akan bisa terpenuhi," tegas Sri Mulyani.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menkes Budi Gunadi Sadikin menandatangani dokumen penting yang dikirim untuk GAVI COVAX Facility.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close