Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com
Rakernas APHI

Menteri LHK: Indonesia Telah Mampu Mengelola Karhutla

Selasa, 13 November 2018 – 20:05 WIB
Menteri LHK: Indonesia Telah Mampu Mengelola Karhutla - JPNN.COM
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar saat membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (Rakornas APHI) di Jakarta, Selasa (13/11). Foto: Humas KLHK

“Semoga California bisa segera melalui masa-masa yang sangat sulit itu,” doa Menteri Siti Nurbaya.

“Kita berterima kasih kepada Tuhan, Indonesia telah melalui masa-masa sulit kebakaran hutan dan lahan dengan baik. Saya berharap, tahun 2019 dan seterusnya jangan ada lagi masa-masa sulit karhutla, karena implikasinya yang cukup berat, bagi masyarakat, bagi kita semua dan juga bagi Indoensia sebagai negara anggota di dunia internasional,” tambahnya.

Kontribusi Industri Kayu

Selain itu, Menteri Siti Nurbaya mengatakan sektor industri kayu atau hutan telah memberi kontribusi besar dalam struktur ekonomi dan PDB.

Secara keseluruhan sumbangan sektor kehutanan dalam PDB Nasional didominasi kayu, meningkat dari tahun 2014 ke tahun 2017. Dari Rp74,6 triliun tahun 2014, menjadi Rp 82,3 triliun tahun 2015, dan Rp 87,4 triliun tahun 2016 serta Rp 91,6 triliun di tahun 2017.

“Di tahun 2018, sebagai informasi bahwa kontribusi pada PDB sebesar Rp 47,2 triliun pada Triwulan II hingga akhir Juni 2018,” ungkap Menteri Siti Nurbaya.

Menteri LHK: Indonesia Telah Mampu Mengelola Karhutla

Ia kembali mengulang harapan Presiden Jokowi, bahwa kegiatan industri kehutanan yang dikelola kelompok masyarakat kiranya dapat terus berkembang tidak hanya dalam skala kecil, karena hasilnya sudah tampak nyata dan cukup baik.

Pemerintahan Presiden Joko Widodo terus melakukan berbagai langkah koreksi di sektor kehutanan. Salah satunya mengatasi kebakaran hutan dan tata kelola gambut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close