Menteri LHK: Indonesia Telah Mampu Mengelola Karhutla
“Saya optimis bahwa harapan itu makin nyata, mungkin dalam tahun ini, atau dua-tiga tahun lagi. Kita sedang bekerja keras untuk itu,” tegas Menteri Siti.
Salah satunya untuk mensejahterakan rakyat melalui program Perhutanan Sosial. Karena tercatat sekitar 25.863 desa berada di dalam dan sekitar kawasan hutan. Melalui Perhutanan Sosial, masyarakat kini diberi akses legal ikut mengelola hutan secara lestari. Per tanggal 12 November 2018, realisasi Perhutanan Sosial telah mencapai 2,173 juta ha, yang dialokasikan bagi 497.925 KK. Capaian ini memberi pengaruh pada terbukanya lapangan kerja bagi masyarakat.
Saat ini berbagai langkah koreksi dan kolaborasi semua pihak, telah membawa hasil positif. Seperti sumber bahan baku semakin baik dengan adanya program perhutanan sosial, konflik tenurial yang semakin berkurang, dan inovasi baru yang sudah mulai terbangun baik oleh masyarakat didukung aktivis, dunia usaha, dan pemerintah untuk hutan lestari.
Langkah korektif Pemerintah dengan kebijakan pengelolaan hutan lestari yang berkeadilan ini kata Menteri Siti Nurbaya, merupakan bentuk nyata kehadiran Negara dalam menyelesaikan permasalahan kehutanan dan entitas bisnis dalam menjalankan usahanya.
“Percayalah bahwa pemerintah hadir untuk kita bersama-sama melangkah lebih baik dalam tanggung jawab konstusional melindungi masyarakat, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, tentu saja pada konteks kita dunia usaha dan huta. Hutan untuk mensejahterakan," tutup Menteri Siti Nurbaya.(jpnn)