Menteri Marwan Minta Masyarakat Siap Manfaatkan Dana Desa
jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) dalam waktu dekat akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan, terkait revisi PP 60/2014 tentang Dana Desa yang dijabarkan dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Pengelolaan Dana Desa.‬
‪Menurut Menteri DPDTT Marwan Jafar, koordinasi diperlukan guna mempercepat road map dana desa dalam menetapkan penyaluran dana desa secara bertahap selama periode 2015-2019. Dalam road map itu, juga akan disertai proses persiapan peningkatan kapasitas aparatur desa.‬
‪"Karena penyaluran dana desa memerlukan kesiapan aparatur desa dalam pengelolaan dana desa dan masyarakat dalam pemanfaatan dana tersebut," ujarnya, Kamis (15/1).‬
‪Marwan juga mengatakan, road map dana desa juga akan menjabarkan kesiapan aparatur dan masyarakat desa dalam pengelolaan pemanfaatan dana.‬
‪"Kita juga perlu melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan dan aparatur dalam pengelolaan dana desa, termasuk kelanjutan pengelolaan aset desa," bebernya.‬
‪Namun, sembari menunggu proses finalisasi road map dana desa, Marwan mengajak para kepala desa memersiapkan perencanaan program yang tepat sasaran, terukur dan implementatif.‬
‪"Dengan perencanaan yang tepat, diharapkan pembangunan Desa Mandiri yang kita cita-citakan dapat tercapai," katannya. (gir/jpnn)