Menteri Marwan: Perbatasan Bukan Sebatas Pos Lintas Tapi...
jpnn.com - JAKARTA – Tugas membangun daerah pinggiran dan desa-desa sebagai fokus utama pemerintah membangun Indonesia dari pinggiran, dijalankan secara kongkret oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT).
“Salah satunya melalui program Pengembangan Kawasan Beranda Indonesia (PKBI) yang akan menjadikan perbatasan sebagai beranda negara yang berdaulat, berdaya saing, dan aman,” ujar Menteri DPDTT Marwan Jaf’ar dalam sambutannya pada Border Investment Summit, Pengembangan Potensi dan Peluang Investasi Daerah Perbatasan di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (3/11).
Menurut Marwan, program PKBI akan memercepat pembangunan daerah perbatasan menjadi pusat perkotaan sehingga fungsi perbatasan bukan sebatas pos lintas batas negara, tapi menjadi pintu gerbang perdagangan internasional untuk kegiatan ekspor dan impor. Selain itu juga menjadi simpul utama transportasi dengan negara tetangga dan pusat pertumbuhan ekonomi yang dapat mendorong perkembangan kawasan di sekitarnya.
Selain itu, mantan anggota DPR ini menilai, pelaksanaan program PKBI akan berjalan maksimal bila disinergikan dengan program lain, terutama transmigrasi. Hal ini sangat strategis karena transmigrasi memiliki basis kawasan yang terkait dengan kawasan sekitarnya untuk membentuk suatu kesatuan sistem pengembangan ekonomi wilayah berbasis potensi.
“Saat ini telah dibangun 10 Kota Terpadu Mandiri (KTM), 28 Kawasan Transmigrasi, dan 17 Satuan Pemukiman yang berada di daerah perbatasan. Ini semua dapat dimanfaatkan dalam pengembangan potensi yang ada di daerah perbatasan,” ujar Marwan.
Dalam program PKBI, lanjut Marwan, juga dikembangkan potensi yang sudah dimiliki daerah-daerah perbatasan, baik potensi alam, pariwisata, sosial budaya, perkebunan, tambang dan banyak potensi lainnya yang mungkin belum tergarap secara optimal. Termasuk meningkatkan keterlibatan dunia usaha dalam mengembangankan investasi di daerah perbatasan.
Pembangunan daerah perbatasan tidak cukup hanya memakai pendekatan keamanan (security approach) dan pendekatan kesejahteraan (prosperity approach), namun perlu dilengkapi pendekatan ekonomi (economy approach) dengan mendorong investasi di daerah perbatasan sesuai dengan potensi dan peluang yang dimiliki, dengan memperhatikan aspek social budaya atau kearifan lokal.
“Memercepat pembangunan kawasan perbatasan juga terkait dengan kesiapan Indonesia menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Perlu dibuat regulasi khusus sebagai perwujudan kebijakan asimetris yang menarik dan memudahkan dunia usaha untuk melakukan investasi di daerah perbatasan,” ujar Marwan.(gir/jpnn)