Menteri Marwan Siap Tampung Eks Gafatar, Ini Persyaratannya
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Jaf’ar menyatakan kementeriannya siap membantu warga mantan Gafatar transmigrasi ke daerah lainnya. Namun, ia memberikan syarat. Salah satunya, para mantan Gafatar itu tidak membuat kelompok baru di wilayah transmigrasi.
“Saya sediakan semua lahan. Semua proses harus diikuti. Tapi tidak ada namanya ekslusif kelompok itu aja. Harus berbaur dengan masyarakat. Eksklusivisme itu ndak bisa dimunculkan kembali,” tegas Marwan di kompleks Istana Negara, Jakarta, Kamis (28/1).
Menurutnya, semua warga yang akan mengikuti transmigrasi harus mengikuti pembinaan unsur keagamaan terlebih dulu. Ia memastikan semua harus berkegiatan normal terlebih dahulu sebelum pindah ke wilayah lain. Selain itu, mantan Gafatar juga harus mengikuti pembinaan dari Kementerian Sosial.
“Yang penting bagi saya adalah soal NKRI dan Pancasila harus clear. Kalau belum, tidak akan saya berangkatkan,” tegas Marwan.
Ia mengatakan wilayah Sumatera, Sulawesi dan Kalimantan lainnya bisa dijadikan tempat transmigrasi untuk para mantan Gafatar.(flo/jpnn)