Menteri Yasonna Sudah Punya Solusi untuk Lapas Overkapasitas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengaku sudah memiliki solusi untuk mengatasi persoalan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas). Yasonna membeber solusi itu dalam rapat kerja (raker) Komisi III DPR di Jakarta, Kamis (25/1).
Menurut Yasonna, solusi yang dilakukan untuk mengatasi persoalan di lapas adalah redistribusi narapidana, serta kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri untuk menekan peredaran narkoba. “Untuk khusus bandar narkoba sudah kami sediakan lima Lapas," ucap Yasonna usai rapat tersebut.
Mengenai keterlibatan sipir dalam peredaran narkoba di dalam lapas, menteri dari PDI Perjuangan itu mengaku telah memecat 200 pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS). Selain itu, ada juga sipir yang terkena sanksi administrasi sehingga dibebastugaskan dan diturunkan pangkatnya.
Kendati demikian, dia mengakui solusi itu masih belum cukup karena kompleksnya persoalan di dalam lapas. Sebab, keterbatasan yang sedikit membuka peluang yang besar.
Terlebih, di dalam lapas banyak napi kasus narkoba. Bila tidak ada program rehabilitasi, katanya, maka akan berimbas pada pengelolaan lapas.
"Itu juga persoalan buat kami. Bagaimana orang narkoba sudah ketergantungan di dalam tidak direhabilitasi apa akibatnya. Ya berusaha sekeras-kerasnya untuk memperoleh itu (narkoba, red). Jadi banyak petugas yang tergoda. Dan itu memang langsung hukumannya berat," tutur tukas mantan anggota DPR itu.
Lebih lanjut Yasonna mengatakan, Kemenkumham telah merekrut 14 ribu pegawai baru untuk posisi sipir. Dia mengharapkan tambahan personel itu akan memecahkan sebagian persoalan di lapas.
“Saya harap mereka stay clean. Jadi saya sudah bilang kemarin pada mereka, 'kau masuk ke sini tanpa uang. Kau masuk di sini bersih. Maka kau harus juga tetap bersih’. Itu saya katakan," pungkasnya.(fat/jpnn)