Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Menteri Yuddy Puji Kritikan Publik soal Perpres Uang Muka Mobil Pejabat

Minggu, 05 April 2015 – 16:01 WIB
Menteri Yuddy Puji Kritikan Publik soal Perpres Uang Muka Mobil Pejabat - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menganggap pro dan kontra di publik atas rencana keputusan pemerintah menambah jumlah uang muka untuk pembelian mobil pejabat negara merupakan hal positif. Menurutnya, munculnya polemik itu justru semakin menunjukkan bahwa publik sangat peduli pada pentingnya efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

"Kami empati dan respek atas respon publik terhadap rencana pemberian uang muka kendaraan bagi pejabat negara tersebut. Itu bagian dari feedback atas kebijakan publik yang harus diperhatikan," ujar Yuddy dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (5/4).

Yuddy menambahkan, terbitnya perpres itu bukanlah inisiatif pemerintah. "Terbitnya Peraturan Presiden tersebut berawal dari permintaan DPR. Bapak Presiden selaku kepala negara tentu harus menghormatinya. Duduk persoalannya seperti itu," tutur Yuddy.

Yuddy tidak menampik anggapan bahwa kebijakan itu menuai kritik dari masyarakat karena adanya kenaikan harga bahan bakar dan kebutuhan pokok masyarakat lainnya. "Kritik itu bagus, tinggal bagaimana kita menyikapinya dari sisi moral etik, karena dari sisi hukum tidak ada persoalan," ucapnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2010 Tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara pada Lembaga Negara Untuk Pembelian Kendaraan Perorangan. Berdasarkan perpres itu, pemberian fasilitas uang muka kendaraan untuk pejabat meningkat dari dari Rp 116.500.000,- menjadi Rp 210.890.000,-.

Terbitnya Peraturan Presiden tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua DPR RI Nomor AG/00026/DPR RI/I/2015, tanggal 5 Januari 2915, yang meminta pemerintah merevisi besaran tunjang uang muka bagi pejabat negara dan lembaga negara untuk pembelian kendaraan perorangan. Alasannya, harga kendaraan semakin meningkat.(esy/jpnn)

JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menganggap pro dan kontra di publik atas rencana

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News