Menunggu Presiden Putuskan Hari Bersepeda Nasional
jpnn.com, SRAGEN - Dorongan masyarakat bersepeda sangat antusias menginginkan adanya Hari Bersepeda Nasional.
Keinginan besar itu terlihat dalam rapat akbar malam pemantapan dan finalisasi draf keputusan Presiden Hari Bersepeda Nasional yang berlangsung di Hotel Grand Hap, Solo, Sabtu (18/11)
Pakar hukum Prof Eka Mahendra mengatakan tidak ada ruginya jika Hari Bersepeda Nasional itu diberikan aturan hukum berupa keputusan presiden (Keppres).
Apalagi, bersepeda itu selaras dengan kebiasaan Presiden Jokowi yang gemar membagi-bagikan sepeda saat menggelar kunjungan ke daerah-daerah.
"Presiden itu berwenang menetapkan suatu hari itu sebagai hari apa, seperti hari Bersepeda atau hari lainnya, terlebih hari bersepeda ini karena manfaatnya lebih banyak daripada kerugiannya," terangnya, Senin (20/11).
Saat ini, draft keputusan Presiden Jokowi telah didorong Kemenpora ke Sekretariat Negara. Jadi tinggal menunggu apakah Presiden Jokowi siap tanda tangan atau tidak. (dkk/jpnn)