Merasa Difitnah, Cristian Gonzales Laporkan Manajer MU
jpnn.com, JAKARTA - Striker naturalisasi Indonesia, Cristian Gonzales melaporkan manajer klub Liga 1 Madura United (MU), Haruna Soemitro ke Bareskrim Mabes Polri.
Cristian Gonzales ersama istrinya Eva Nurida Siregar melaporkan Haruna Soemitro atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.
"Berdasarkan alat-alat bukti pemberitaan yang tidak benar, pemberitaan yang cenderung kami duga bertendensi adalah sebuah fitnah," kata kuasa hukum Cristian Gonzales, Sunan Kalijaga usai melapor, Jumat (27/4).
Sunan Kalijaga pun mencoba meluruskan pemberitaan soal kabar Gonzales dipecat dari MU.
Menurutnya, Gonzales dipinjamkan oleh MU ke PSS Sleman, bukan dipecat.
"Kami punya alat bukti klien kami ditransfer, dipinjamkan jadi bisa dibedakan antara dipecat sama tidak pernah dipecat,” tegas Sunan Kalijaga.
“Apa yang disampaikan (pemberitaan) tidak sesuai dengan fakta. Faktanya adalah tanggal 15 April 2018, Cristian Gonzales dipinjamkan ke PSS Sleman dan itu ditandatangani Haruna Soemitro," sambung Sunan.
Diketauhui, Cristian Gonzales melaporkan Manajer MU Haruna Soemitro tentang dugaan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, 27 ayat (3), Pasal 36, Pasal 45, Pasal 51 ayat (2), Pasal 310, 311 dan Pasal 315.(mg7/jpnn)