Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Merasa Difitnah, Cristian Gonzales Laporkan Manajer MU

Jumat, 27 April 2018 – 21:14 WIB
Merasa Difitnah, Cristian Gonzales Laporkan Manajer MU - JPNN.COM
Pemain Arema FC Cristian Gonzales langsung lesu usai pertandingan saat melawan Persela Lamongan pada lanjuta Liga 1 Gojek Traveloka di Stadion Surajaya Lamongan, Minggu (21/5/2017). FOTO: Dipta Wahyu/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Striker naturalisasi Indonesia, Cristian Gonzales melaporkan manajer klub Liga 1 Madura United (MU), Haruna Soemitro ke Bareskrim Mabes Polri.

Cristian Gonzales ersama istrinya Eva Nurida Siregar melaporkan Haruna Soemitro atas dugaan kasus pencemaran nama baik dan fitnah.

"Berdasarkan alat-alat bukti pemberitaan yang tidak benar, pemberitaan yang cenderung kami duga bertendensi adalah sebuah fitnah," kata kuasa hukum Cristian Gonzales, Sunan Kalijaga usai melapor, Jumat (27/4).

Sunan Kalijaga pun mencoba meluruskan pemberitaan soal kabar Gonzales dipecat dari MU.

Menurutnya, Gonzales dipinjamkan oleh MU ke PSS Sleman, bukan dipecat.

"Kami punya alat bukti klien kami ditransfer, dipinjamkan jadi bisa dibedakan antara dipecat sama tidak pernah dipecat,” tegas Sunan Kalijaga.

“Apa yang disampaikan (pemberitaan) tidak sesuai dengan fakta. Faktanya adalah tanggal 15 April 2018, Cristian Gonzales dipinjamkan ke PSS Sleman dan itu ditandatangani Haruna Soemitro," sambung Sunan.

Diketauhui, Cristian Gonzales melaporkan Manajer MU Haruna Soemitro tentang dugaan melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, 27 ayat (3), Pasal 36, Pasal 45, Pasal 51 ayat (2), Pasal 310, 311 dan Pasal 315.(mg7/jpnn)

Striker naturalisasi Indonesia, bola Cristian Gonzales melaporkan manajer klub Liga 1 Madura United (MU), Haruna Soemitro ke Bareskrim Mabes Polri.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News