Merasa Dirugikan, Relawan Polisikan Pria Berserban yang Ancam Bunuh Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Pengguna media sosial tengah dihebohkan dengan sebuah video yang menunjukan pria beserban mengancam membunuh Presiden Jokowi hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto.
Atas viralnya video itu, C Suhardi yang mengaku sebagai relawan Presiden Jokowi membuat laporan di Polda Metro Jaya. Dia merasa tak terima seorang pemimpin diancam dibunuh.
“Laporanya saya buat pada tanggal 22 Mei 2019," kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat (24/5).
BACA JUGA: Astaga ! Guru Honorer Buat Status di Facebook Ancam Bunuh Jokowi
Suhadi menuturkan, dia pertama kali melihat video tersebut melalui grup WhatsApp. Diduga, video itu diambil pada 22 Mei dini hari.
Usai melihat video tersebut, Suhadi sebagai warga negara merasa dirugikan. Dia merasa tak sepaptunya seorang kepala negara diperlakukan seperti itu.
"Saya enggak senang kepala negara dicaci maki. Saya sebagai rakyat, relawan Jokowi juga saya enggak suka presiden saya diancam mau dibunuh dan sebagainya," tegas dia.
Laporan dari Suhadi diterima dengan nomor LP/3212/V/2019/PMJ/ Dit Reskrimum, dimana Pasal yang dilaporkan ialah makar atau pemufakatan jahat Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP junto Pasal 87 KUHP. Dalam laporannya, dia menyertakan flashdisk yang berisi video pengancaman. (cuy/jpnn)