Merasa Tak Bersalah, Syahrial Minta Dibebaskan
Selasa, 06 Oktober 2009 – 18:58 WIB
Syahrial pun lantas membantah tudingan jaksa bahwa dia telah menyuruh, menganjurkan, atau memberi perintah kepada mantan Sekda Sumsel Sofyan Rebun, serta calon investor TAA, Chandra Antonio Tan, untuk melakukan penyuapan kepada anggota Komisi Kehutanan DPR-RI. "Saya tidak pernah menyalahgunakan kekuasaan atau martabat, dengan kekerasan, ancaman atau keterangan, atau memberi kesempatan, sarana dan keterangan, maupun menganjurkan orang lain melakukan penyuapan kepada Komisi IV DPR-RI," tuturnya.
Lebih jauh, mantan gubernur itupun mengklaim, bahwa selama menjabat dirinya tidak pernah ada cacat dan cela. Malah, dalam pembelaan pribadi yang dibuat setebal 92 halaman, Syahrial melampirkan sejumlah penghargaan yang diterimanya saat menjabat Gubernur Sumsel pada periode 2003-2008. Di antara penghargaan itu termasuk yang pernah diberikan oleh mantan Presiden RI Megawati Soekarnoputri. (gus/JPNN)