Merger PDAM Jaya-PDPAL, Pemprov DKI Gelontorkan Rp 27 T
jpnn.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendukung penggabungan dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PDPAL dan PDAM Jaya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Jakarta.
Dari penggabungan dua BUMD ini, Perumda Air Jakarta akan mendapat alokasi dana penyertaan modal dasar sekitar Rp 27 triliun.
"Kita dapat alokasi Rp 27 triliun. Modal yang ditempatkan dan disetor penuh minimal sekitar 25 persen atau Rp 7,5 triliun setelah Perumda Air Jakarta resmi berdiri," kata Dirut PD PAL Jaya Subekti di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (21/3).
Subekti menyampaikan, tujuan digabungkannya PAL Jaya dan PDAM Jaya untuk mengintegrasikan sistem penyediaan air bersih, pengelolaan air limbah dan tanah secara terpadu dan komprehensif.
"Selain itu juga untuk peningkatan pelayanan air bersih, pengelolaan air limbah dan tanah secara efektif, optimal, efesien dan berkelanjutan," sambungnya.
Sementara itu, Wakil Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, Merry Hotma mengaku sangat mendukung rencana pembentukan Perumda Air Jakarta ini.
"Sudah saatnya dikelola satu atap untuk mencegah kerusakan lingkungan yang disebabkan pencemaran air limbah," tandasnya. (dil/jpnn)