Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mervin: BK Resmi Memberhentikan Irman dari Jabatan Ketua DPD

Selasa, 20 September 2016 – 08:58 WIB
Mervin: BK Resmi Memberhentikan Irman dari Jabatan Ketua DPD - JPNN.COM
Anggota Badan Kehormatan DPD RI asal Provinsi Papua Barat, Mervin S Komber. FOTO: Dok.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota DPD RI Papua Barat, Mervin S Komber menyatakan kecewa atas kejadian operasi tangkap tangan (OT) terhadap Irman Gusman yang adalah Ketua DPD RI.

Karena itu, Mervin mendukung penuh proses hukum yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap IG.

“Tadi malam, Badan Kehormatan DPD telah menggelar pertemuan. Hasil pertemuan telah memberhentikan Saudara IG dari jabatan ketua DPD RI oleh Badan Kehormatan DPD RI,” ujar Mervin di Jakarta, Selasa (20/9).

Mervin yang juga Anggota BK DPD RI ini mengatakan BK melihat pelanggaran etika yang telah dilakukan oleh IG selaku ketua DPD RI. BK tidak mencampuri proses hukum yang tengah dijalani IG di KPK.

Atas peristiwa etika tersebut, kata Mervin, BK DPD RI dengan suara bulat sepakat memberhentikan IG dari jabatan ketua DPD RI.

Menurut Mervin, proses pemilihan ketua pengganti IG akan ditentukan kemudian sesuai Tatib 2016. Mervin juga menepis anggapan anggota DPD RI akan pasang badan untuk penangguhan penahanan secara politis.

“Secara kemanusiaan pribadi per pribadi memberikan dukungan moril tetapi DPD RI tidak pernah mau mencampuri proses hukum yang tengah berlangsung,” tegas Mervin.

DPD RI saat ini tengah memperjuangkan amandemen guna penguatan kewenangan sehingga DPD RI tidak akan larut dalam peristiwa ini. Mervin juga berharap masyarakat dapat terus mendukung DPD untuk memperkuat kewenangannya.(fri/jpnn)

JAKARTA - Anggota DPD RI Papua Barat, Mervin S Komber menyatakan kecewa atas kejadian operasi tangkap tangan (OT) terhadap Irman Gusman yang adalah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close