Meski Ramadan, Prostitusi Online Jalan Terus, Sekali Kencan Rp 1,8 Juta
Minggu, 28 Juni 2015 – 12:00 WIB
Mereka kemudian janjian di sebuah hotel yang ditentukan. Tersangka mengantarkan perempuan tersebut. Ketika serah terima perempuan, pemesan membayarkan uang Rp 1 juta.
Kasubbaghumas Polrestabes Surabaya Kompol Widjanarko ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurut dia, kasus itu masih disidik dan RA sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Penyidik masih memeriksa saksi-saksi," ucapnya, kemarin (27/6). (eko/c7/git)