Mesum Dua Cowok Satu Cewek, Sambil Nyabu
LANGSA - Petugas Wilayatul Hisbah (WH) Langsa berhasil menangkap pelaku khalwat dan pesta sabu di rumah warga Gampong Tualang Teungoh Kecamatan Langsa Kota.
Pelaku adalah Sup (41) warga Gamqong Blang Senibong Kecamatan Langsa Kota dan Ris (25) warga Gampong Paya Bujok Selemak Kecamatan Langsa Baroe, serta Sug (34) warga Gampong Tualang Teungoh Kecamatan Langsa Kota.
Ketiga pelaku khalwat dan sabu itu telah ditahan di Mapolres Langsa beserta barang bukti (BB) berupa sabu-sabu paket 100 ribu dan satu paket alat pengsisap sabu (Bong)," ujar Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, H. Ibrahim LatifIbrahim Latif, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), kemarin.
Mereka ditangkap pukul 00.00 WIB dini hari di rumah pelaku Sugianto di jalan Syiah Kuala Gampong Tualang Teungoh, Kecamatan Langsa Kota atas laporan masyarakat setempat.
Saat ditangkap, mereka sedang ngisap sabu. Diduga sebelum nyabu, mereka telah melakukan khalwat/mesum, satu perempuan dua laki-laki.
Ketiga pelaku khalwat dan sabu itu dinaikkan ke mobil patroli WH dan diangkut Mapolres Langsa untuk proses hukum lebih lanjut.
"Mereka telah ditahan di Mapolres Langsa untuk proses penyidikan lebih lanjut, " ujar Ibrahim Latif. (ris)