Michael Yukinobu Masih Menjalani Wajib Lapor: Ini yang ke-21 Kali
jpnn.com, JAKARTA - Michael Yukinobu De Fretes kembali menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya pada Senin (22/3).
Didampingi kuasa hukumnya, Nobu-sapaannya, keluar dari Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.30 WIB. Dia mengatakan ini wajib lapornya yang ke-21 sejak Januari 2021.
Namun hingga kini, pria berdarah Ambon - Jepang itu masih belum tahu kapan kasus video syur yang menyeretnya tersebut akan naik ke meja hijau.
"Belum ada kabar," ucap Nobu kepada wartawan.
Ditemui di tempat yang sama, Kuasa Hukum Nobu, Daniel Pardede, menjelaskan pihaknya belum menerima informasi lebih lanjut soal berkas perkara kliennya tersebut.
Meski begitu, dia memastikan Nobu akan kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
"Hingga saat ini, prosesnya masih wajib lapor. Jadi, kami jalani wajib lapornya saja dulu," kata Daniel.
Sebelumnya, Gisella Anastasia dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video syur berdurasi 19 detik yang viral di media sosial.
Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, tapi keduanya tidak ditahan atas pertimbangan dari penyidik.
Alasannya, Gisel dan Nobu dinilai kooperatif selama proses penyidikan berlangsung, sehingga hanya diharuskan menjalani wajib lapor setiap Senin dan Kamis di Polda Metro Jaya. (mcr7/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: