MIND ID Dukung Peningkatan Nilai Tambah Komoditas Mineral
Sumber daya mineral yang sangat besar harus dikembangkan untuk kemakmuran rakyat.
Dia menilai Indonesia sudah mulai mengembangkan industri bernilai tambah.
"Jika kita menambang dan mengekspor tanpa memproses mineral-mineral ini maka selamanya kita akan selalu menjadi negara pertambangan," ujar Seto.
Seto menambahkan upaya peningkatan nilai tambah komoditas mineral dilakukan Indonesia untuk sektor nikel. Pada 2014, nilai ekspor nikel Indonesia mencapai USD 2,9 miliar dimana sebesar 45 persen merupakan bijih nikel.
Kebijakan larangan ekspor bijih nikel yang dilakukan Indonesia pada 2020 berdampak positif pada peningkatan nilai tambah yang mencapai USD 34 miliar.
Tidak hanya bermanfaat pada peningkatan nilai tambah untuk negara, kebijakan hilirisasi nikel juga terbukti memberikan dampak positif pada peningkatan perekonomian dan pembangunan daerah. (mcr10/jpnn)