Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mini Cooper Tersangka Dugaan Korupsi KY Disita

Selasa, 15 April 2014 – 22:42 WIB
Mini Cooper Tersangka Dugaan Korupsi KY Disita - JPNN.COM

JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang dan dokumen di rumah tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang oknum Pegawai Negeri Sipil Komisi Yudisial Al Jona Kautsar, Selasa (15/4). Rumah Al Jona yang digeledeh itu beralamat di Jalan Way Seputih, nomor 29, Tanjung Duren Selatan, Jakarta Barat.  
 
Juru Bicara Kejagung Setia Untung Arimuladi menjelaskan, penyidik menyita satu unit mobil Mini Cooper, satu unit Toyota Kijang Innova, satu sepeda motor, buku tabungan.

“Serta dokumen-dokumen yang terkait dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka," kata Untung di Kejagung, Selasa (15/4).
               
Dijelaskan Untung, dalam penggeledahan dan penyitaan itu penyidik berbekal surat Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat nomor: 02/Pen/Pid/2014/ PN.JKT.BAR, tanggal 10 April 2014. Lantas sekitar pukul 10.oo, Tim Penyidik berangkat dari  Kejagung menuju rumah tersangka.
               
Untung menambahkan, sedianya  dua saksi akan diperiksa hari ini untuk  Al  Jona. Namun, hal itu dibatalkan karena penyidik focus pada penggeledahan.

“Tim penyidik kemudian menunda pemeriksaan terhadap kedua saksi dan memfokuskan diri untuk keberhasilan pelaksanaan penggeledahan," pungkasnya.(boy/jpnn)

JAKARTA – Penyidik Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang dan dokumen di rumah tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang oknum Pegawai Negeri

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News