Minimal 22.440 Lembar KTP
Di bagian lain, Darlinsyah menerangkan sejauh ini KPU Kota belum memulai proses tahapan Pilawakot 2018.
KPU masih melakukan penyusunan anggaran bersama Pemerintah Kota Bengkulu dan DPRD Kota Bengkulu.
Namun ia mengaku banyak figur yang berkomunikasi dengan KPU Kota yang mempertanyakan persyaratan untuk ikut dalam pilwakot mendatang.
“Kalau sekedar komunikasi itu ada, karena selama ini hubungan KPU Kota dengan beberapa tokoh politik di Kota Bengkulu berjalan baik. Namun kalau yang mengarah kepada pilwakot sejauh ini ya sekedar bertanya syarat saja,” ungkap Darlin.
Sementara untuk pelaksanaan pilwakot, KPU Kota Bengkulu menyepakati bersama Pemkot dan DPRD Kota dengan anggaran sebesar Rp 25,7 miliar.
Anggaran tersebut akan digulirkan 2 kali yakni Rp 5 miliar dalam APBD 2017 dan Rp 20,7 miliar pada APBD 2018 mendatang.
“Untuk di APBD 2017 dialokasikan Rp 5,7 miliar, kemudian sisanya sebesar Rp 19,9 miliar akan dialokasikan melalui APBD 2018,” ungkap Darlin.
Dijelaskan Darlin, anggaran pada tahapan awal tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kegiatan pada tahapan persiapan, seperti sosialisasi, launching tahapan, persiapan pembentukan PPK/PPS, gaji PPK/PPS dan gaji staf sekretariat.