Minta 3 Ton Emas, Akil: Itu Hanya Gurauan
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menjadi saksi dalam persidangan Politikus Partai Golkar Chairun Nisa, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan pengusaha Cornelis Nalau Antun. Akil dihadirikan atas ketiganya yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pulung Rinandoro menanyakan soal pesan singkat mengenai tiga ton emas terkait penangan sengketa Pilkada Gunung Mas. Soal tiga ton emas, Akil menjawab bahwa itu sekedar gurauan.
"Itu konteks bergurau. Kemudian kan si Ibu Chairun Nisa menjawab nanti saya antar pakai truk," kata Akil dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/1).
Akil mengaku kerap bergurau dengan Nisa. Pasalnya, mereka pernah menjadi rekan pada saat di DPR. Sebelum menjadi hakim konstitusi MK, Akil pernah menjadi anggota dewan. "Biasa (bergurau)," ujarnya.
Namun, Jaksa Pulung tidak puas mendengar jawaban Akil. Kemudian dia menanyakan apakah maksud tiga ton emas itu adalah uang tiga miliar.
Akil membenarkan bahwa maksud tiga ton emas itu adalah uang tiga miliar. Namun, dia membantah uang itu untuk dirinya. "Iya (tiga ton emas itu Rp 3 miliar). Tidak (untuk saya)" tandasnya.
Seperti diberitakan, Nisa menyatakan, Akil meminta 3 ton emas pada Hambit jika ingin tetap diputuskan menang dalam pilkada Gunung Mas. Nisa menyampaikan itu pada saat bersaksi dalam persidangan Hambit di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (23/1)
"Saya berkomunikasi dengan Pak Akil dengan sms saja. Intinya waktu itu Pak Akil bilang sampaikan pada Hambit Bintih suruh bawa 3 ton emas. Waktu itu saya kira beliau bercanda, makanya saya balas saya akan bawa truk untuk tiga ton emas itu," ujar Chairun Nisa dalam sidang. (gil/jpnn)