Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Minta Bantuan PPATK Telusuri Rekening Pejabat MK

Jumat, 06 September 2013 – 19:02 WIB
Minta Bantuan PPATK Telusuri Rekening Pejabat MK - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK) mengumpulkan informasi seputar transaksi rekening para pejabat struktural maupun fungsional di lingkungan lembaga MK.

Hal ini disampaikan Janedjri saat mengikuti pembekalan  pegawai MK soal pemberantasan tindak pidana pencucian uang oleh Kepala PPATK Muhammad Yusuf di Aula gedung MK, Jakarta, Jumat, (6/9).

"Informasi itu dibutuhkan untuk pejabat yang akan dipromosikan atau bahkan yang dimutasi. Kami minta bantuan PPATK," ujar Janedjri.

Ia menyatakan informasi itu bersifat rahasia dan hanya diberikan pada pejabat pembina kepegawaian di MK. Menurutnya, itu penting untuk mengetahui track record seorang pejabat sebelum dipromosi.

"PPATK bisa berikan informasi itu pada kami, karena itu juga masuk dalam MoU MK dan PPATK," tuturnya.

Sementara itu, Ketua PPATK, Muhammad Yusuf menyarankan untuk mencegah korupsi, alangkah baiknya mutasi di sebuah instansi pemerintah dapat dilakukan secara periodik. Sistem periodik ini membantu penyegaran kembali di dalam birokrasi instansi.

"Kekuasaan kalau terlalu besar bisa disalahgunakan, karena orang akan merasa paling hebat, lebih tahu semuanya, potensinya lebih besar ada penyimpangan," jelas Yusuf.

Saran ini, kata Yusuf, tergantung keinginan dari pimpinan masing-masing lembaga negara. Ada banyak cara untuk mencegah korupsi di instansi pemerintah. Sistem periodik mutasi, kata dia, adalah salah satu cara yang dapat dilaksanakan saat ini. (flo/jpnn)

JAKARTA - Sekjen Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transasksi Keuangan (PPATK) mengumpulkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News